Setiap pelanggaran pengguna baik sengaja maupun tidak sengaja akan diberikan sanksi mulai dari penundaan transaksi, pembatalan, pembekuan akun, hingga blacklist BI. Tergantung dari tingkatan pelanggaran yang dilakukan, serta itikad baik yang dilakukan, sedangkan penanganan masalah pidananya akan diserahkan kepada yang berwajib jika pelanggaran tersebut bermuatan pelanggaran hukum.
Pelanggaran Hukum
User yang melakukan pelanggaran hukum, baik yang berupa tindak pidana maupun penyalahgunaan fitur dan sejenisnya, dan telah ditetapkan bersalah secara hukum oleh pengadilan, akan dikenakan sanksi berupa BANNED PERMANEN sesuai dengan peraturan yang berlaku.